Kamis, 29 Desember 2016

Ditangkap Karena Pungli, Kapolsek Pamulang Akan di Copot

Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan (Foto: istimewa)

Kabarotonews.blogspot.Com - Tim Saber Pungli Propam Polda Metro Jaya menangkap Kapolsek Pamulang Kompol RS dan dua anak buahnya atas dugaan pungli terhadap tersangka kasus narkotika. Kompol RS dipastikan akan dicopot dari jabatannya atas kasus tersebut.

"Diproses dan sebentar lagi akan dilakukan pencopotan," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Iriawan mengatakan, Kapolsek Pamulang ditangkap atas dugaan pemerasan. Namun tak dijelaskan rinci mengenai modus yang digunakan Kompol RS bersama dua anggota polisi lainnya.

"Pemerasan. Nanti Kabid Propam yang menjelaskan," imbuhnya.

Dipastikan Iriawan, operasi tim Saber Pungli terus dilanjutkan. Iriawan menegaskan ada tindakan tegas bagi oknum yang melakukan penyimpangan dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota polisi.

"Yang jelas kalau ada anggota menyimpang, ada barang buktinya, kita lakukan tindakan baik proses pencopotan terhadap anggotanya juga. Ada anggotanya juga ditangkap," sambungnya.

Kapolsek Pamulang bersama kasubnit reskrim dan seorang penyidik di Polsek Pamulang ditangkap tim Saber Pungli Propam Polda Metro Jaya pada Selasa (27/12). Ikut disita duit Rp 10 juta diduga terkait dengan pungli atas keputusan tidak menahan tersangka narkoba dengan alasan sakit.

"Pungli-nya terkait dengan nggak melakukan penahanan. Alasannya, tersangka mengidap penyakit serius sehingga nggak dilakukan penahanan. Kami masih nunggu surat dari dokter yang menangani," ujar Kabag Penum Divis Humas Polri Kombes Martinus Sitompul secara terpisah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar